Sengketa Tanah Warisan, Pria di Barru Tikam Kerabat Sendiri
Minggu, 01 November 2026 | 17:32 WIB
Lebih jauh ia katakan, Adapun barang bukti yang diamankan saat ini di antaranya satu bilah badikpanjang sekitar 20 sentimeter, beserta sarung berwarna kuning kecokelatan keemasan.
"Selain itu, juga mengamankan satu bilah parang sepanjang kurang lebih 40 sentimeter beserta sarung berwarna putih serta satu batang kayu." Jelas Edi.
Dirinya juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan keluarga maupun sengketa tanah warisan dengan tindakan kekerasan.
"Saya juga mengimbau kepada Masyarakat agar mengedepankan musyawarah serta menempuh jalur hukum apabila terjadi perselisihan." tutup Kasi Humas Polres Barru
Editor: Muhammad Nur