get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Lalu Lintas Hari Ini, Kecepatan Tinggi Tidak Lihat Polisi Tidur Tewas Jatuh Terjungkal

Tawuran Kembali Pecah di Makassar, Satu Tewas Enam Ditangkap

Rabu, 04 Mei 2022 | 16:49 WIB
header img
Pelaku tawuran di Kota Makassar diamankan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (3/5/2022).

MAKASSAR-celebes.iNews.id: Tawuran antara dua kelompok pemuda kembali pecah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan menyebagkan satu orang tewas dan enam terduga pelaku diamankan polisi.

Kapolratabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto dalam keterangannya, Selasa (3/5/2022) malam, menyebutkan, perkelahian kelompok ini terjadi di Jl Mongingsidi Baru, Makassa, Selasa dini hari. Polisi melakukan pengamanan ketat untuk menghidari insiden susulan

“Ini ada korban jiwa sehigga kami harus mengantisipasi adanya aksi balas dendam dari teman-teman korban yang meninggal ini. Yang jelas kami tidak ingin ada aksi tawuran dan polisi akan menindak tegas mereka yang terlibat,” ujar Kombes Budhi.

Korban tewas bernama Rahul yang terkena anak panah di bagian kanan. Sebagian besar korban tawuran di kota ini terkena anak panah baik yang tewas maupun yang luka parah.

Sebelumnya sedikitnya tiga korban menjadi korban tewas dalam perang kelompok yang terjadi di sejumpah lokasi. Ada pula korban terkena anak panah di bagian mata yang membuat korban cacat seumur hidup.

Semenara itu enam orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar, Mereka didiuga akan melakukan aksi tawuran susulan dan menguasai sejumlah senjata tajam.

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui penyebab dan motif aksi tawuran tersebut, Polisi juga mengaku meningkatkan patrol di kawasan yang selama ini rawan terjadi tawuran karena dipicu hal yang sepele,  

 

Editor : Nur Farida

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut