Menurut pelapor, postingan Menteri Pemuda dan Olahraga Era SBY itu dianggap telah menghina umat Buddha.
Namun, di sisi lain pihak Roy Suryo juga mengaku bahwa dirinya bukan yang pertama kali mengunggah atau bukan pemilik meme stupa serupa Jokowi. Oleh karena itu ia justru melaporkan akun yang diduga kuat membagikannya pertama kali.
Meski demikian, Roy Suryo tidak dapat mengelak dari laporan yang dituduhkan kepadanya.
Pasalnya, Roy Suryo dinilai oleh jaksa sebagai orang yang tidak mencerminkan orang yang berpendidikan tinggi atas perilaku tersebut.
Walhasil kini dirinya dijadikan tersangka dan dituntut hukuman penjara atas kasus meme stupa serupa Jokowi.
Di samping itu, setidaknya jaksa telah menimbang sejumlah hal di balik tuntutannya kepada Roy Suryo.
Editor : Ahmad Mursyid Amri
Artikel Terkait