"Kita cuma naikkan Pertalite hanya 30 persen, ini karena kita ingin tetap melindungi masyarakat. Tapi konsekuensinya subsidi dan kompensasi melonjak lebih dari 3 kali lipat," tambahnya.
Realisasi sementara APBN 2022 menunjukkan, anggaran subsidi dan kompensasi energi mencapai hingga Rp.551,2 Triliun. Naik dari target awal dan Perpres 98/2022 yang mematok masing-masing sekitar Rp.152,5 triliun dan Rp.502,4 triliun.
Subsidi energi mencapai Rp.171,9 triliun. Dan rinciannya BBM Rp.15,6 triliun, LPG Rp.100,4 triliun dan listrik Rp.56,2 triliun.
Untuk kompensasi energi mencapai Rp.379,4 triliun di tahun 2022. Rincian kompensasi BBM Rp.307,2 triliun dan listrik Rp.72,1 triliun.
Dia mengatakan bahwa yang menerima anggaran tersebut adalah Pertamina (Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara) dan PLN (Perusahaan Listrik Negara).
"Ini (anggaran) yang menerima BUMN Pertamina dan PLN. Namun semua ini dinikmati masyarakat melalui subsidi LPG, dan Pertalite, Solar, dan listrik," jelasnya.
Selain itu, Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatawarta mengatakan dari kegiatan yang tidak terserap semua anggarannya. Maka dapat dialihkan untuk membayar subsidi dan kompensasi tersebut.
"Jadi kita lakukan optimalisasi dari kegiatan yang anggarannya tidak terserap semuanya, sehingga kita dapat mengalihkan untuk membayar subsidi dan kompensasi energi," imbuhnya.
Editor : Ahmad Mursyid Amri
Artikel Terkait