Alasan Sayang, Kakak Setubuhi Adik Kandung hingga Hamil 3 Bulan

Leo Muhammad Nur
Pelaku berinisial MJ, saat dimintai keterangan di Mapolrestabes Makassar. Perbuatan bejatnya menyebabkan korban hamil 3 bulan. MJ merupakan kakak kandung korban. Foto: iNewsCelebes/ Leo Muhammad Nur

Setelah dimintai jujur, korban akhirnya mengaku dihamili kakak kandungnya sendiri. Mendengar pengakuan tersebut, ibu korban melapor ke kantor polisi.

“Saya marah kepada pelaku. Tega-teganya dia mengorbankan adik kandungnya sendiri. Dia harus dihukum seberat-beratnya,” ucap ibu korban dengan nada tinggi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagol, Rabu (17/05/2023), menegaskan, pelaku akan diberi sanksi tegas.

“Kita sangkakan dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” Ujar perwira menengah ini.Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di hotel prodeo Mapolrestabes Makassar.

Editor : Andi.M.Yusuf Aries

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network