MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial F (28) yang diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya berinisial AF (28) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku diamankan setelah menganiaya korban yang menangkap basah dirinya bersama perempuan lain di dalam hotel.
Pelaku digerebek dan menganiaya istrinya di salah satu hotel wilayah Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Selasa (18/8) malam. Pihak kepolisian yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berada di kawasan Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, pada Rabu (19/8).
"Dari keterangan korban, dia mendapati suaminya di hotel bersama perempuan lain. Di situlah terjadi pertengkaran," ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Uji Mughni, pada Kamis (20/8/2026) malam.
Uji mengatakan pelaku saat itu naik pitam hingga membanting dan menduduki badan dari istrinya. Korban juga menyebut ponselnya dibanting oleh suaminya.
"Ada kekerasan, ada juga pengrusakan berupa HP-nya dibanting suaminya. Ada luka di badan korban, di punggung kalau tidak salah, korban dibanting dan diduduki," katanya.
Uji melanjutkan, pelaku emosi karena saat melakukan penggerebekan tersebut istrinya melakukan perekaman video dengan HP. "Korban merekam kejadian tersebut,' lanjut dia.
Uji mengungkapkan korban disebut merasa curiga kepada suaminya selaku pebisnis bawang merah. Kecurigaan ini lantaran bisnis pelaku tersebut telah berjalan cukup lama tetapi hasil keuntungannya tidak pernah terlihat.
"Pelaku ini menurut keterangannya seorang pebisnis bawang merah. Istrinya curiga karena bisnisnya sudah sekian lama, tetapi tidak pernah ada hasil yang kelihatan oleh istrinya," ungkapnya.
Untuk pelaku kini telah diamankan di Polsek Panakkukang. Polisi kini telah meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
"Kasusnya sudah kami naikkan ke sidik untuk peristiwa itu," pungkas Uji.
Editor : Arham Hamid
Artikel Terkait
