Viral! Nekat Live Asusila di Medsos, Transgender Cantik di Makassar Ditangkap

Leo Muhammad Nur
ARP Seorang Transgender di Makassar Ditetapkan Tersangka, Diduga Langgar UU ITE - Foto Tangkapan Layar/Leo Muhammad Nur.

MAKASSAR, iNews.id - Nekat live asusila di media sosial, seorang transgender di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap Tim Resmob Polrestabes Makassar, Selasa (21/11/2023).

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melanggar UU ITE terkait pemuatan konten keasusilaan.

Rekaman Video tindakan asusila kedua pasangan sesama jenis ini pun tersebar luas dan viral.

Berdasarkan penyelidikan petugas, salah satu pelaku yang merupakan seorang transgender berinisial ARP (22) berhasil diamankan. Pelaku ARP bahkan telah ditetapkan tersangka," Kata AKBP Ridwan JM Hutagaol, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.

Lanjut AKBP Ridwan JM Hutagaol, aksi nekat pelaku disebut secara sengaja dilakukan di salah satu hotel di kota makassar bersama pria kenalannya di sosial media. Pihaknya pun tengah mencari pria berinisial GF yang ditemani pelaku melakukan hubungan badan sesama jenis tersebut.

Atas kejadian ini, tim penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, mengamankan barang bukti ponsel milik pelaku yang menyimpan rekaman video live.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Undang – undang informasi dan transaksi elektronik (ITE) lantaran dengan secaja membuat konten yang melanggar keasusilaan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Editor : Thamrin Hamid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network