JENEPONTO, iNewsCelebes.id - Oknum Kepala Desa (Kades) Tombo-Tombolo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warganya sendiri akhirnya ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Kamis (21/12/2023).
Diketahui sebelumnya, oknum Kades tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap warga desanya bernama Bakkasa Daeng Raja (58), warga Dusun Balipolea, Desa Tombo-tombolo, Kecamatan Bangkala beberapa waktu yang lalu.
Akhirnya kasus ini di laporkan ke pihak Kepolisan oleh korban dengan LP No STTLP/119/VIII/2023/SPKT/Polsek Bangkala/Polda Sulsel. Usai melalui proses penyelidikan, penyidikan serta pemeriksaan beberapa saksi dan pihak terkait lainnya, akhirnya kasus tersebut dilimpahkan Satreskrim Polres Jeneponto ke Kejari Jeneponto.
Kasi Pidum Kejari Jeneponto Kasmawati Saleh mengatakan berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan telah terima pelimpahan barang bukti dan tersangka.
"Penyidik kepolisian sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan, dan tersangka langsung kita tahan untuk selanjutnya dilakukan penahanan," kata Kasmawati kepada iNewsCelebes.id Kamis (21/12/2023).
Dari hasil pantauan, di Kantor Kejari Jeneponto saat tersangka dibawa ke mobil tahanan, istri dan anak-anak tersangka serta ratusan warga Tombo-Tombolo menangis histeris.
Beruntung aparat kepolisian Polres Jeneponto berhasil mengamankan situasi di Kantor Kejari Jeneponto yang kurang kondusif tersebut.
Setelah melalui proses tahap II di ruang Pidum Kejari Jeneponto, oknum Kades Tombo-Tombolo, Jamaluddin akhirnya dibawa ke Rutan Kelas IIB Jeneponto untuk ditahan dengan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Polres Jeneponto.
Editor : Arham Hamid
Artikel Terkait