Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nakes PPPK Paruh Waktu RSUD Syekh Yusuf Gowa Keluhkan Belum Terima 2 Bulan Gaji dan THR
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK ASN dari Pemerintah Kabupaten Jeneponto

Senin, 29 Desember 2025 | 12:20 WIB
  • author Nirwan
Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK ASN dari Pemerintah Kabupaten Jeneponto
Bupati Jeneponto Paris Yasir Serahkan SK ASN kepada 6.139 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu - Foto Istimewa.

Jeneponto, iNewsCelebes.id - Pemerintah Kabupaten Jeneponto secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 6.139 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penyerahan SK tersebut dirangkaikan dengan pelantikan PPPK Paruh Waktu serta penyaluran bantuan pemerintah daerah kepada korban kebakaran. Kegiatan berlangsung di Lapangan Parang Passamaturukang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Senin (29/12/2025).

Sejak pagi hari, ribuan PPPK Paruh Waktu bersama keluarga telah memadati lokasi acara. Para peserta mengenakan seragam Korpri sesuai ketentuan dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, hingga penyerahan SK secara simbolis dengan tertib dan khidmat.

Editor: Thamrin Hamid

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut