Curi Kabel PLTB Tolo, Dua Warga Jeneponto Ditangkap Polisi

Ardi Wira
Resmob Polres Jeneponto Tangkap Pencuri Kabel PLTB Tolo. Foto: Ist

JENEPONTO, iNewsCelebes.id - Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto mengamankan dua terduga pelaku pencurian material kabel milik PLTB Tolo, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Penangkapan dilakukan pada Rabu (17/12/2025) sore.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial R (25) dan RA (15), warga Lingkungan Lengke-Lengkese, Kelurahan Empoang Utara, Kecamatan Binamu. Keduanya diduga mencuri material kabel sepanjang 10 meter di area PLTB Tolo.

“Benar, kami mengamankan dua terduga pelaku pencurian material kabel milik PLTB Tolo. Penangkapan dilakukan setelah kami menerima laporan polisi dan melakukan penyelidikan,” ujar Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abd Rasyad, saat dikonfirmasi, Jum'at (19/12/2025).

Abd Rasyad menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi nomor LP/B/634/XII/2025/SPKT/Polres Jeneponto/Polda Sulsel tertanggal 17 Desember 2025. Laporan dibuat setelah pihak PLTB Tolo mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.

“Setelah dilakukan pulbaket, kami memperoleh informasi keberadaan pelaku di Lingkungan Lengke-Lengkese. Tim kemudian bergerak dan mengamankan kedua terduga pelaku sekitar pukul 17.30 Wita,” jelasnya.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network