JENEPONTO, iNewsCelebes.id - Penggunaan Kendaraan Dinas (Randis) mantan Pejabat di Jeneponto era Pemerintahan Iksan Iskandar menuai sorotan.
Salah satunya mobil dinas mantan Wakil Bupati Jeneponto, mobil dinas mantan wabup tersebut disorot setelah terjaring razia Satuan Lalu Lintas Polres Gowa menggunakan plat gantung.
Kepala Bidang Asset Daerah Kabupaten Jeneponto, Bada Intan membenarkan, jika mobil randis mantan wakil bupati Jeneponto tersebut masih tercatat sebagai asset Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto.
Bada Intang menjelaskan, mobil dinas mantan wakil bupati Jeneponto sengaja belum ditatik karena akan dilakukan pelelangan. Pelelangan akan dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Iya, Itu mobil yang Diapakai (Paris Yasir) pakai memang sengaja Saya tidak tarik karena dalam proses pelelangan," Ujarnya saat dihubungi, Kamis (8/2)2024.
Bada Intang mengaku, pihaknya sudah menyampaikan ke beberapa pejabat terkait mengenail lelang randis termasuk mantan wakil Bupati Jeneponto, namun mantan Wabup tersebut masih enggan mengurusnya.
"Sementara ku uruski ini di KPKNL. kemarin itu waktu masih aktifki Saya tawariji pertamanya. Tapi janganmi dulu. Setelah pak bupati selesai balik nama, barupi juga Dia (Mantan Wabup) mau mengajukan,"beber Bada Intan.
Setelah itu, Bidang Asset Daerah pun langsung mengajukan permintaan mantan Wakil Bupati agar segera dilakukan pelelangan.
" Jadi itumi, sementara masih proses pengurusan di KPKNL. Kemarin kukirimji ke KPKNL tapi kata staffnya kulupai kulampirkan. Jadi harus diulang kembali," Tutupnya.
Editor : Thamrin Hamid
Artikel Terkait