PINRANG, iNewsCelebes.id - Seorang pemuda di Kabupaten Pinrang, Sulawesi selatan menjadi sasaran amukan warga setelah terciduk mencuri 4 karung pupuk dan alat pertanian milik warga di Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua, “ Sabtu (29/06/20240.
Sebelumnya banyak warga yang mengeluhkan sering kehilangan barang mereka. Sehingga saat pelaku ditangkap, warga yang geram langsung menghajar pelaku.
Menurut Kapolsek Patampanua Iptu Bakri, pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.
Kini pelaku diamankan di Kantor Polsek Patampanua, dengan barang bukti pupuk dan sejumlah alat pertanian dan sepeda motor yang diduga digunakan pelaku beraksi.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 ayat 2 junto pasal 64 ayat 1 kuhp dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.
Editor : Thamrin Hamid
Artikel Terkait