MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan kerja kembali terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Korban, yang merupakan staf di sebuah rumah sakit spesialis mata, akhirnya berani melapor setelah pelaku memaksanya untuk hubungan badan.
Pelaku, yang juga atasan korban, diduga menggunakan relasi kekuasaannya untuk mengintimidasi dan menakuti korban.
Didampingi oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan aktivis perlindungan perempuan, korban mendatangi Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, untuk melaporkan atasannya yang telah melakukan pelecehan hingga memaksanya berhubungan badan.
Tragisnya, aksi kekerasan seksual ini diduga terjadi di lingkungan tempat korban bekerja, dengan pelakunya adalah atasannya sendiri. Berdasarkan hasil asesmen dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Makassar, ditemukan adanya ancaman terhadap korban jika tidak menuruti keinginan pelaku.
Pelecehan seksual tersebut diduga berlangsung sejak Mei 2024. Di bawah ancaman pemecatan, korban terpaksa menuruti keinginan pelaku, meskipun hal itu membuatnya mengalami gangguan mental karena ketakutan saat berada di tempat kerja, terutama karena sering bertemu dengan pelaku.
Intan Cahyani, aAnggota keluarga korban mengatakan merasa tidak tahan dengan perlakuan yang diterima keluarganya, korban akhirnya memberanikan diri untuk melapor, meskipun harus kehilangan pekerjaan yang telah digelutinya selama lima tahun. Korban juga mengaku mendapatkan intimidasi dari pihak perusahaan tempat ia bekerja agar tidak merusak citra rumah sakit spesialis mata tersebut.
Hingga berita ini ditulis, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Korban saat ini didampingi oleh aktivis perempuan dan UPTD PPA Makassar untuk pemulihan trauma. Akibat tindakan pelecehan ini, kondisi mental korban dilaporkan semakin terganggu.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait