Pjs Wali Kota Makassar Pastikan ASN Terima Gaji dan TPP Awal Oktober

Arham Hamid
Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis - Foto Istimewa/Arham Hamid.

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Hari pertama resmi menjabat sebagai Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan kabar gembira bagi para ASN maupun non ASN lingkup Pemerintah Kota Makassar. Ia memastikan gaji dan TPP mereka dibayar awal Oktober. Adapun gaji ASN dibayar tepat tanggal 1, dan non ASN tanggal 2. Sedangkan TPP akan dibayarkan tanggal 5. 

"Seluruhnya menerima gaji tepat waktu tanggal 1, ini berlaku bulan Oktober.  Untuk tenaga honorer paling lambat tanggal 2 Oktober. Kemudian TPP dibayar tanggal 5. Walaupun di tanggal 1 tersebut hari libur, gaji tetap akan dibayar," Tegas Andi Arwin saat memimpin apel perdana di Balaikota Makassar, Rabu (25/9). 

"Karenanya, saya minta Kepala BKAD serta seluruh jajaran segera menyesuaikan dengan kebijakan Pjs Wali Kota," Lanjutnya lagi.

Arwin mengatakan, pembayaran gaji dan TPP tersebut diuji coba serentak dilakukan seluruh OPD maupun sekretariat lingkup Pemkot Makassar. Menurut Arwin, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Pj Gubernur Sulsel saat mengukuhkan Pjs Kabupaten/Kota, Selasa kemarin. 

"Ini dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan inovasi ASN maupun Non ASN. Sehingga nantinya mereka diharapkan dapat berkontribusi terhadap kinerja Pemkot Makassar secara keseluruhan," Pungkasnya. 

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengingatkan para Pjs Kepala Daerah agar membayar gaji pegawainya tepat waktu yakni setiap tanggal 1 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap tanggal 5.  "Kalau bisa ASN gajian tepat waktu tanggal 1 dan TPP tepat waktu setiap tanggal 5. Terus memotivasi ASN agar berkinerja tinggi dan penuh inovasi," Ujar Prof Zudan. 

Ia juga berharap agar pemerintah kabupaten kota bahu membahu bersama pemerintah provinsi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. Tidak kalah penting, Prof Zudan berpesan agar semua Pjs maupun Pj kepala daerah se-Sulsel jalan sesuai jalur masing-masing, tidak melanggar aturan. Sama halnya planet di tata surya yang berputar sesuai orbitnya. (AAA)

Editor : Thamrin Hamid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network