MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap tiga pelaku pembusuran terhadap anggota Polres Pelabuhan Makassar, Bripda MRH (21). Ketiganya berinisial MFR (17) yang masih berstatus pelajar, kemudian MTR (18) dan MR (20) yang bekerja sebagai buruh harian.
"Sudah kita amankan, ada satu pelaku lainnya inisial HA yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana. Rabu (5/3/2025) malam.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti anak panah atau busur yang diduga kuat digunakan pelaku saat memanah korban.
"Barang bukti satu buah pelontar anak panah, dua buah anak panah busur, satu handphone iphone warna putih milik MFR, Kemudian satu handphone oppo warna gold milik MTR dan satu) handphone Oppo A76 warna hitam milik MR," lanjutnya.
Kini ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kawanan geng motor ini diketahui beraksi dengan memanah korban saat melintas di Jl Pelita, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sabtu (1/3/2025) pagi. Salah satu korbannya bahkan diketahui merupakan seorang polisi berinisial Bripda MRH (21) yang bertugas di Polres Pelabuhan Makassar.
Korban dipanah kawanan geng motor saat motoran bersama teman-temannya keliling Makassar sepulang dari shalat subuh. Akibatnya, ia harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan medis.
Editor : Leo Muhammad Nur
Artikel Terkait