MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Seorang pria berinisial JA (36) ditangkap Tim Resmob Polsek Biringkanaya atas dugaan pencurian mesin cup sealer di sebuah konter minuman teh di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Saat hendak diamankan, salah satu warga yang geram sempat memukul pelaku.
“Tidak sampai diamuk massa, tapi ada satu warga yang memukul pelaku saat akan dibawa ke mobil patroli karena kesal dengan perbuatannya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Syuryadi Syamal, Senin (10/3/2025).
Aksi pencurian terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan 13, Makassar, pada Rabu (5/3). Pelaku akhirnya dibekuk polisi di Jalan Kerung-kerung, Makassar, pada Minggu (9/3).
Menurut Syuryadi, pelaku membobol konter minuman dengan merusak pintu menggunakan palu. Ia lalu mengambil mesin cup sealer dan sebuah boks sebelum kabur dengan sepeda motor.
Kasus ini terungkap setelah pelaku mencoba menjual barang curiannya melalui media sosial. Polisi yang berkoordinasi dengan korban kemudian memancing pelaku dengan metode Cash On Delivery (COD).
"Setelah dilakukan penyelidikan, korban bersama anggota Resmob mengatur pertemuan untuk COD. Saat itulah pelaku berhasil ditangkap," jelas Syuryadi.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku hendak menjual mesin cup sealer tersebut seharga Rp2,5 juta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Dari pengakuan awal, pelaku mencuri karena alasan ekonomi,” pungkas Syuryadi.
Editor : Leo Muhammad Nur
Artikel Terkait