MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Grab Indonesia akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) melalui program bonus kinerja khusus kepada para mitra pengemudi. Namun tak semua driver akan mendapatkan bonus tersebut. Apa saja kriterianya?
Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan mengatakan program bonus kinerja khusus ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas dedikasi dan kontribusi para mitra menyambut hari raya. Bonus diberikan sebagai bentuk dukungan tambahan yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker).
"Kolaborasi antara pemerintah dan industri ini adalah bukti nyata bagaimana kita bisa bekerja sama untuk menghadirkan dampak positif yang lebih luas. Grab akan terus berinovasi dan mencari cara terbaik untuk mendukung Mitra Pengemudi dan masyarakat luas," kata dia dalam keterangan resmi, Senin (10/3/2025).
Kriteria Mitra Grab yang bakal dapat THR
Grab menetapkan kriteria penerima bonus ini berdasarkan keaktifan mitra pengemudi, termasuk jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.
Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi mengatakan program bonus ini dirancang untuk memberikan penghargaan kepada driver, di mana tingkat apresiasi dari pengguna yang diterima mencerminkan tingkat keaktifan, kontribusi, dan pencapaian masing-masing Mitra.
"Kami terus menghadirkan inisiatif yang mendukung mitra pengemudi secara adil dan berkelanjutan, memastikan dampak positif jangka panjang bagi semua Mitra," ucapnya.
Selain program bonus kinerja, Grab juga menghadirkan program 'Traktir Driver' yang memungkinkan pelanggan memberikan apresiasi tambahan kepada Mitra Pengemudi dari restoran dan usaha kecil yang berpartisipasi. Pelanggan dapat langsung membeli paket makanan dengan harga khusus untuk kemudian diberikan secara langsung kepada Mitra.
Grab juga mendorong pelanggan untuk menunjukkan apresiasi dengan memberikan tip lebih kepada Mitra Pengemudi. Semua tip yang diberikan oleh pelanggan akan diterima sepenuhnya oleh Mitra Pengemudi tanpa potongan dari Grab.
Informasi terkait bonus THR ini mendapat respon positif dan disambut baik oleh driver mitra Grab.
"Alhamdulillah kita jadi termotivasi untuk menjalani trip" kata Tatam yang sudah menjadi Mitra Grab untuk Wilayah Makassar sejak tahun 2018.
Ia menambahkan jika selama menjadi mitra belum ada program pemberian THR untuk driver, baru di kepemimpinan presiden Prabowo aturan ini dibuat
"Kami berharap semoga aplikator baik itu Grab, Gocar, Maxim dan yang lainnya mengindahkan dan menjalankan instruksi presiden ini. Terimakasih pak Presiden", tutupnya.
Editor : Leo Muhammad Nur
Artikel Terkait