Tambahkan Rukun Islam Jadi 11, Perempuan Pimpinan Aliran Sesat di Maros Dicokok Polisi

Wahyu Ruslan
Aparat kepolisian dengan sigap melakukan penjemputan paksa terhadap seorang wanita lansia berusia 59 tahun, yang diduga sebagai pemimpin aliran sesat. Foto: Wahyu Ruslan

MAROS, iNewsCelebes.id -  Aparat kepolisian dengan sigap melakukan penjemputan paksa terhadap seorang wanita lansia berusia 59 tahun, yang diduga sebagai pemimpin aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana Loloa.

Bersama empat orang pengikutnya, wanita yang dikenal dengan sebutan Petta Bau ini diamankan dari sebuah pondok terpencil di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, yang menjadi pusat penyebaran ajaran kontroversialnya.

Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang mistis, termasuk keris dan aksesoris yang diklaim sebagai benda pusaka, menambah kesan misterius dan mencurigakan dari kasus ini.

Suasana mencekam menyelimuti Dusun Bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ketika tim gabungan dari Satreskrim Polres Maros dan Polsek Tompobulu bergerak cepat.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network