Wanita Hamil di Gowa Tewas Ditangan Pacar dengan 79 Tusukan, Keluarga Pertanyakan Kelanjutan Kasus

LeoMN
Kuasa Hukum Korban, Keisha Amanda bersama pihak keluarga memberikan keterangan di Kabupaten Gowa. Jum'at, (04/04/2025). Foto: LeoMN.

GOWA, iNewsCelebes.id - Kematian wanita hamil inisial PI (21) yang tewas dibunuh pacarnya, JB (23), dengan 79 tusukan pada 21 Januari 2025 lalu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih menyisahkan duka bagi keluarga hingga saat ini.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum korban dari Kantor Hukum, FKA law firm, Keisha Amanda. Pihaknya mengaku hingga saat ini belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Satreskrim Polres Gowa.

“kami agak sesalkan bahwa untuk prosesnya itu kurang transparan juga karena semenjak ditanganinya perkara ini oleh penyidik Polres Gowa. Kami tidak pernah sama sekali menerima sp2hp dari penyidik”, ujar, kuasa hukum keluarga korban, Keisha Amanda kepada wartawan, Jumat (4/3/2025).

Keisha mengaku berinisiatif mendatangi Polres Gowa untuk mengkonfirmasi ulang kasus ini pada Jum’at, (04/04/) sore, namun kembali dijanjikan oleh pihak penyidik untuk melakukan rekonstruksi pada April ini.

“nah tadi saya PH korban sudah mengkonfirmasi penyidik yang menangani perkara ini disampaikan bahwa rencana rekonstruksi itu akan diadakan setelah aktif kembali kantor sekitar tanggal 8 kami akan menerima surat konfirmasi untu rencana rekonstruksi”, katanya

“Pihak keluarga korban berharap semoga yang ini tidak berlarut-larut lagi dan kami segera mendapatkan kepastian bagaiman proses dari perkara ini”, harapnya.

Keisha Amanda melanjutkan, lamanya proses penyidikan dan tidak adanya transparansi dari penyidik membuat pihak keluarga merasa ada kejanggalan. Pihak keluarga bahkan menduga tersangka tidak cuma satu orang.

“nah ini kan setiap kita harus menerima sesuatu yang akurat dan valid dan ini pihak keluarga bertanya-tanya apakah benar proses hukumnya, apakah proses penetapan tersangkanya sudah benar, apakah satu orang atau atau ada pihak lain karena ini korban pada saat keluar rumah tidak langsung berkomunikasi dengan pelaku tetapi ada temannya yang perempuan itu sebelum bertemu dengan pelaku”, jelasnya.

Oleh karena itu, Keisha menegaskan berdasarkan analisa dari tim kuasa hukum, terduga pelaku dalam kematian korban bukan cuma satu orang.

"Jadi ada kecurigaan kami bahwa pelaku lebih dari satu orang, apalagi melihat luka di tubuh korban itu ada 79 tusukan," tegasnya

Pihak kuasa hukum korban berharap kasus kematian kliennya tidak berlarut-larut dan segera diserahkan kepada kejaksaan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan agar pelaku segera menjalani persidangan.

“iya belum P21, kemarin alasannya belum P21 karena sementara belum rampung berkas dan sementara dirampungkan, akan tetapi dari konfirmasi penyidik untuk pemeriksaan saksi korban kita sudah selesai”, pungkasnya.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network