MAKASSAR, iNewsCelebes.id -Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial KG (32), yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 12 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, anggota telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak. Pelaku berinisial KH,” ujar Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah. Senin (14/4/2025).
Penangkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar di Perumahan Puri Taman Sari, Kecamatan Rappocini, pada Minggu (13/4), setelah menerima laporan dari keluarga korban pada Jumat (11/4) dan melakukan penyelidikan.
“Terduga pelaku diamankan pada Minggu, 13 April 2025, di Perumahan Puri Taman Sari,” kata Nasrullah.
Menurut penyelidikan awal, pelaku diduga membujuk korban dengan janji akan diberikan sejumlah barang kebutuhan, sehingga korban mengikuti ajakan pelaku.
“Pelaku mengiming-imingi korban dengan pakaian dan bahan pokok,” jelasnya.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor, delapan buah lakban, empat botol pelumas, empat gulungan kain yang dilakban, dan satu bilah pisau dapur,” ujar Nasrullah.
Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian dan pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait