Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel, kombes Pol. Didik Supranoto menyatakan telah mendeteksi 41 korban. 31 orang korban jual beli handphone, 3 orang korban Investasi dalam negeri dan investasi luar negeri ada tujuh orang.
Meski begitu, dari 41 korban, hanya tiga yang bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.
“Dari tiga korban yang bersedia diperiksa, kami menemukan kerugian yang signifikan, seperti korban di Jawa Timur yang kehilangan Rp8 juta, Pontianak dengan kerugian Rp3 juta, dan Semarang (berada di Singapura) yang kehilangan hingga Rp30 juta,” pungkasnya, Didik Supranoto.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait