Keporgok Hendak Mencuri, Pria di Maros Nyaris Diamuk Massa

Ardi Wira
Warga Mengepung Pospol saat Pelaku akan dibawa ke Polsek Lau, Maros. (Foto: Ist)

MAROS, iNewsCelebes.id - Seorang pemuda berinisial WY (21), warga Kabupaten Bantaeng, nyaris menjadi korban amuk massa setelah diduga melakukan percobaan pencurian di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Warga yang geram sempat mengepung Kantor Polisi Subsektor Marusu, Minggu (4/5) malam, tempat WY diamankan.

Menurut Wakapolsek Lau, Ipda Yoni, Kronologi bermula pada Sabtu (3/5), saat warga memergoki seorang pria mencurigakan yang mencoba masuk ke dalam rumah lewat jendela. Pria itu langsung melarikan diri saat diteriaki maling, dan meninggalkan sepeda motornya di depan rumah korban.

"Memang benar telah diamankan seseorang yang diduga melakukan percobaan pencurian. Warga melihat seseorang hendak masuk ke rumah, lalu melaporkannya ke kami. Kendaraan pelaku ditinggal dan kami amankan di pospol," jelas Ipda Yoni, pada Senin (5/5).

Polisi kemudian menelusuri kepemilikan kendaraan melalui data Samsat dan menemukan bahwa motor tersebut berasal dari Kabupaten Bantaeng.

Keesokan harinya, Minggu (4/5), WY kembali ke lokasi untuk mencari motornya. Namun, warga mengenalinya dan langsung mengepung pria tersebut. Situasi memanas dan nyaris berujung pada aksi main hakim sendiri.

"Anggota kami yang mobile di wilayah Marusu mendapat informasi dari warga bahwa ada seseorang mencari motornya di TKP. Ternyata benar, pelaku sedang dikepung. Berkat kecekatan petugas, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke pospol untuk menghindari amukan massa," lanjut anggota tersebut.

Tak hanya itu, seorang warga juga mengaku mengenali WY sebagai pelaku pencurian di lokasi lain. Polisi pun segera mengevakuasi WY ke Mapolsek Lau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk sementara, pelaku dalam keadaan aman dan sehat. Kami sebagai anggota polisi bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat. Penyelidikan sedang dilakukan untuk memastikan apakah pelaku benar-benar bersalah atau tidak. Jika terbukti, proses hukum akan berjalan sesuai KUHP," pungkasnya.

Saat ini, WY masih diamankan di Polsek Lau, dan polisi terus mendalami kasus serta kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana serupa di lokasi lain.

 

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network