Berantas Judi Online, Polres Sinjai Ciduk Tiga Terduga Pelaku

Azhari
Barang bukti Judi Online (togel) yang Diamankan Satreskrim Polres Sinjai - Foto Istimewa/Azhari.

SINJAI, iNewsCelebes.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai telah berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang diduga terlibat judi online

Ketiganya diamankan di jalan KH. Agussalim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Senin (5/5/2025).

Kapolres Sinjai Akbp Harry Azhar melalui Kasat Reskrim AKP Andi Rahmatullah saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 3 orang pria terduga terlibat judi online. 

" Kami berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang terlibat judi online / togel diantaranya berinisial KR (38), IM (41) dan DN, (52) merupakan warga Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai," Ungkap Kasat Reskrim Polres Sinjai, Selasa (6/5). 

Lanjut, ihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi togel yang dilakukan oleh terduga pelaku.

“Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus judi online (togel) ini, Sat Reskrim Polres Sinjai mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku sebagai penunjang menjalankan aksinya.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti berupa uang pecahan Rp100.000 ribu sebanyak lembar, pecahan Rp.50.000 , sebanyak lembar, uang pecahan Rp.20.000, sebanyak 1 lembar, uang pecahan Rp5.000  sebanyak 17 lembar, uang pecahan Rp.2.000, sebanyak 16 lembar, uang dan pecahan Rp1.000 sebanyak 5 lembar.

Selain ketiga terduga pelaku judol/togel, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone dan beberapa lembar kertas cakaran. diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Thamrin Hamid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network