Polisi Bekuk Maling Ponsel saat Korban Tertidur di Gowa, 4 Orang Ditahan

Nirwan
Tim Resmob Satreskrim Polres Gowa menangkap 4 pelaku pencurian HP. (Foto: Nirwan)

GOWA, iNewsCelebes.id  - Sebanyak empat orang pelaku pencurian headphone  (HP) beserta panadahnya dibekuk tim Resmob Satreskrim Polres Gowa. Sabtu, (10/5/2024).

Keempat pelaku, masing -masing berinisial JN (42), I (26), N (18), dan EN (52). Salah satu dari mereka, JN, diketahui merupakan residivis dengan kasus serupa.

Penangkapan ini dilakukan di salah satu rumah di Jl. Dangko, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. 

Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian mengatakan, pihaknya tidak hanya menangkap pelaku utama pencurian HP ini, tetapi turut mengamankan pelaku penadah hasil curian.

“Hasil interogasi awal mengungkap bahwa JN bertindak sebagai pelaku utama pencurian. Ia mengaku beraksi seorang diri dan menjual hasil curian kepada N seharga Rp250 ribu,” ungkap Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian.

Selain menangkap pelaku, Polisi turut menyita bukti hasil curian, satu unit handphone Infinix GT20 Pro, dan satu unit Samsung Galaxy A02s.

Diketahui, kasus pencurian ini dilaporkan oleh korbannya, diketahui bernama Muh Aswar (29), warga Jalan Swadaya IV, Kelurahan Tompobalang. Ia mengaku terkejut mendapati dua ponselnya raib saat bangun tidur usai makan sahur saat bulan ramadhan lalu, Minggu (30/03/2025). Ia lantas melaporkan ke Polisi dengan kerugian ditaksir mencapai Rp3,7 juta.

Kini keempat terduga pelaku mendekam di sel tahanan Polres Gowa dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian serta Pasal 480 KUHP tentang Penadahan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network