Operasi Pekat Lipu 2025, Polsek Bontomarannu Bongkar 9 Sarang Miras Ilegal

Nirwan
Barang Bukti Minuman Keras Hasil Sitaan Polsek Bontomarannu - Foto Istimewa/Nirwan.

GOWA, iNews.id – Peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Bontomarannu akhirnya dibongkar habis oleh jajaran Polsek Bontomarannu. Melalui Operasi Pekat Lipu 2025 yang digelar intensif, polisi menggerebek sembilan titik yang menjadi pusat peredaran miras tanpa izin.

Operasi ini digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor STR/279/IV/OPS.1.3/2025, dan langsung dipimpin Kapolsek Bontomarannu, AKP Suhardi, bersama Kanit Reskrim IPDA Irzal Makkarawa. Tim khusus yang dikenal dengan nama KUBOYAKO BOMAR menyisir sejumlah lokasi rawan di berbagai desa.

Tak tanggung-tanggung, sembilan lokasi yang selama ini menjadi 'markas' peredaran miras berhasil diungkap. Dua titik di Dusun Lantebung Desa Pakatto, satu titik di Dusun Bonto Bonto, satu titik di Dusun Samaya Desa Rimangloe, dan lima titik di Dusun Sarite'ne Desa Bili Bili menjadi target utama operasi.

“Ini bagian dari komitmen kami membersihkan wilayah Bontomarannu dari penyakit masyarakat. Kami temukan miras jenis ballo hingga botolan yang dijual bebas tanpa izin,” ujar IPDA Irzal Makkarawa.

Dalam penggerebekan itu, beberapa warga yang diduga sebagai pengedar dan penjual miras ilegal diamankan bersama barang bukti. Mereka kini tengah diperiksa intensif di Mapolsek Bontomarannu.

“Kami pastikan seluruh pelaku akan diproses hukum. Tidak ada kompromi bagi yang merusak ketertiban masyarakat,” tegas IPDA Irzal.

Operasi Pekat Lipu 2025 ini menjadi alarm keras bagi para pelaku peredaran miras ilegal. Polsek Bontomarannu menunjukkan keseriusan menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu konsumsi miras di wilayahnya.

Editor : Thamrin Hamid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network