Viral Ayam Goreng Widuran Solo Akui Non Halal Setelah 52 Tahun Eksis, Netizen Murka!

Muhammad Sukardi
Ayam Goreng Widuran Solo yang viral gegara terciduk haram karena menggunakan minyak babi. (Foto: Instagram)

Netizen Langsung Murka

Seketika cuitan itu menjadi ruang bagi netizen menumpahkan kekesalan dan kekecewaan mereka, karena pernyataan 'NON-HALAL' ini baru disampaikan setelah restoran itu eksis sejak tahun 1973.

"Jahat dan licik, lho ini. Kalau dituntut bisa gak cuma sekadar minta maaf," kata @for***.

"Kasus ini bisa gak sih class action dituntut pakai pasal penipuan, perbuatan tidak menyenangkan?" ujar @Hil***.

"Aku pernah ke restoran 2018 dan ngakunya Halal. Memasang logo Halal juga, kok. Karyawannya juga diam saja, padahal aku makan dengan teman berhijab. Niat nipu gak sih ini namanya?" ungkap @Wid***.

Sebagai informasi, Ayam Goreng Widuran Solo dikategorikan sebagai makanan non halal atau haram karena mengandung minyak babi. 

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network