MAKASSAR, iNews.id - Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan terus mengembangkan penyelidikan terkait praktik aborsi ilegal yang melibatkan seorang ASN Puskesmas dan seorang mahasiswi S2 di Makassar. Terbaru, seorang pria berinisial ZU (29), yang diketahui merupakan pacar dari mahasiswi CI (23), ditangkap karena diduga menjadi pihak yang menghamili korban sekaligus pengguna jasa aborsi tersebut.
“Tim Resmob Polda Sulsel kembali melakukan pengembangan dari kasus kemarin terkait praktik aborsi. Kami juga telah mengamankan pelaku ZU selaku pacar perempuan berinisial CI yang mana sebagai costumer untuk melaksanakan aborsi tersebut,” ungkap Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan, kepada wartawan pada Senin (26/5/2025).
ZU diamankan di kediamannya yang terletak di Jalan Tamalate 2, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Usai penangkapan, petugas langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi tersebut.
“Yang mana pada sore hari ini kami melakukan olah TKP tempat dikuburnya janin dari hasil aborsi tersebut,” jelas Dendi. Ia mengungkapkan, janin hasil aborsi diduga dikubur di pekarangan rumah milik ZU.
Dengan penangkapan ini, total sudah empat orang yang ditetapkan sebagai terduga pelaku. Mereka adalah SA, ASN Puskesmas yang diduga menjadi pelaku aborsi; RA, penghubung antara klien dan pelaku; CI, mahasiswi pengguna jasa; serta ZU, pacar CI sekaligus pihak yang menghamili.
“Sudah empat orang yang diamankan. Mulai dari dokter aborsinya laki-laki inisial SA, penyambungnya perempuan inisial RA, pengguna jasanya perempuan inisial CI, dan laki-laki inisial ZU selaku pacar dari CI,” terang Dendi.
“Untuk profesinya, laki-laki inisial SA tersebut berprofesi sebagai ASN Puskesmas di salah satu kota Makassar. Pengguna jasanya perempuan CI mahasiswi di salah satu universitas negeri di Kota Makassar. Dan perempuan inisial R penyambung dari CI ke SA, dan terakhir laki-laki ZU sebagai pacar CI,” pungkasnya.
Editor : Thamrin Hamid
Artikel Terkait