Ricuh Eksekusi Rumah di Takalar, Polisi dan Massa Tergugat Terlibat Bentrok

Bugma
Eksekusi tiga rumah permanen di Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, berlangsung ricuh pada Rabu (28/5/2025). (Foto: Bugma).

Situasi sempat memanas dengan aksi saling dorong antara massa dan polisi yang bertugas mengamankan jalannya eksekusi. Meski terjadi perlawanan, pihak juru sita tetap melaksanakan eksekusi sesuai dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Ada tiga bangunan rumah (yang diseksekusi) dan perkara ini sudah bergulir dari 2013. Memang perkara ini sudah ada beberapa kali perlawanan dari tergugat dan semuanya sudah ditolak Pengadilan Tinggi bahkan MA," ujar Rudy Supit Panitera PN Takalar di lokasi. 

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai tindakan hukum terhadap pihak yang menolak eksekusi. Polisi dan PN Takalar masih berupaya meredakan situasi dan memastikan eksekusi berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.



Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network