Supriantoro mengatakan hingga saat ini laporan yang masuk masih terkait kekerasan seksual yang dialami oleh korban. Sementara terkait kasus kekerasan dan pengancaman yang diduga dilakukan oleh oknum polisi tersebut belum ada.
"Kita akan didalami lagi, karena sesuai dengan aduan dari pelapor belum ada (laporan pemerasan)," ungkapnya.
Kendati demikian, kata Supriantoro pihaknya akan tetap menyelidiki kasus tersebut dan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi nantinya.
"Dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi kaksi serta terlapor," pungkasnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait