Mahasiswi Palopo Cetak dan Edarkan Uang Palsu Bebas dari Tahanan Polisi karena Kooperatif

Nasruddin Rubak
Polisi tidak menahan mahasiswi berinisial ST (19) usai ditangkap terkat dugaan pemalsuan dan peredaran uang palsu di Palopo. (Foto: Nasruddin Rubak)

Mantan Kanit Reskrim Polsek Bontoala, Makassar tersebut menegaskan pelaku melakukan pelanggaran tidak pidana meski modus percetakan yang dilakukan masih terbilang sederhana.

"Modus yang digunakan masih sederhana, tetapi tetap melanggar hukum pidana karena berkaitan dengan tindak pemalsuan uang. Kami mengamankan seluruh peralatan yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu," tegasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi ikut menyita sejumlah barang bukti dari tempat tinggal ST seperti printer mereka Epson L3210, gunting, kertas A4,  handphone dan tissue.



Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network