SINJAI, iNewsCelebes.id - Kepolisian Resor Sinjai beberapa waktu lalu telah mengamankan 5 (Lima) unit kendaraan roda empat (Mobil) Pikap yang memuat bahan bakar (BBM) jenis solar subsidi.
Lima mobil Pikap tersebut diamankan saat melintas di Kabupaten Sinjai pada Selasa (3/6/2025) dan Minggu (8/6/2025).
Ke lima mobil itu diduga berupaya mengelabui petugas seolah mengangkut telur dengan modus memasang rak telur pada tenda bagian belakang mobil.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah saat dikonfirmasi membenarkan ke lima Mobil Pikap yang diamankan Timsus Polres Sinjai saat melintas di Kabupaten Sinjai dengan tujuan Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Kendaraan tersebut diamankan berbeda hari. Masing-masing diamankan pada hari Minggu 2 unit mobil dan pada hari selasa 3 unit mobil," ujarnya, Rabu (11/6/2025).
Dari proses itu kata AKP Andi Rahmatullah, Polisi mengamankan Lima unit Mobil Pikap masing-masing jenis Suzuki Carry dan Toyota Grand Max.
"Total Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diangkut sebanyak 455 Jerigen. Masing-masing 4 mobil Pikap membawa 85 Jeringen dan satu mobil membawa 115 Jerigen," ungkapnya.
Selain mobil Pikap, polisi mengamankan 5 orang sopir yang saat ini berada di Mapolres Sinjai. Hanya saja, pihaknya sementara melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal usul pemilik BBM tersebut.
"Kami Sementara melakukan penyelidikan terkait asal usul pemilik awal BBM jenis solar tersebut dan apakah masuk dalam unsur pidana," pungkasnya.
Dari pantauan InewsCelebes.id, Lima mobil tersebut terparkir ditempat yang berbeda di antaranya 2 (dua) unit mobil pikap terparkir di samping ruangan Reskrim dan 3 (tiga) unit terparkir di Lapangan dekat ruangan Sidokkes Polres Sinjai.
Editor : Thamrin Hamid
Artikel Terkait