PANGKEP, iNewsCelebes.id – Sebuah rumah di Desa Padang Lampe, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep digerebek polisi setelah diketahui menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 69 jeriken berisi solar atau setara dengan kurang lebih 2 ton BBM.
Penggerebekan dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Pangkep, menyusul laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di rumah tersebut.
Solar-solar tersebut ditemukan tersusun rapi di samping rumah dan disembunyikan di balik tenda berwarna biru untuk mengelabui petugas maupun warga sekitar.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh, mengatakan bahwa informasi awal berasal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di wilayah tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Unit Tipiter, ditemukan sebanyak 69 jeriken berisi solar atau sekitar dua ton BBM di pelataran rumah milik SN (29),” ujar AKP Saleh, Rabu (30/7/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SN diketahui memperoleh solar tersebut dari sejumlah SPBU di Kabupaten Pangkep. Ia menggunakan sebuah mobil dump truck yang telah memiliki barcode resmi dari Pertamina untuk mengisi BBM secara legal di SPBU. Namun, mobil tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.
"Mobil dump truck hanya digunakan untuk mengisi solar di SPBU. Setelah diisi, solar langsung dipindahkan ke jeriken dan dibawa pulang ke rumah,” jelas AKP Saleh.
Dalam sehari, SN mengaku mampu mengambil hingga 200 liter solar dari SPBU. Solar tersebut kemudian ditampung di rumahnya dalam puluhan jeriken. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami tujuan penyimpanan dan dugaan distribusi ilegal BBM bersubsidi tersebut.
Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial SN (29), pemilik rumah sekaligus pemilik BBM bersubsidi tersebut. Selain jeriken berisi solar, satu unit mobil dump truck, dan selang air benang falcon juga diamankan sebagai barang bukti.
"Kami masih mendalami apakah solar ini digunakan untuk kebutuhan pribadi atau untuk diperjualbelikan secara ilegal,” tutup AKP Saleh.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait