Kronologi TNI Gadungan di Gowa Gasak HP dan Emas 30 Gram Saat Menyamar Babinsa

Nirwan
Pria nyamar Babinsa (TNI) di Gowa ditembak Polisi. (Foto: Nirwan)

Pelaku Ditembak saat Hendak Melarikan Diri

Namun saat proses olah TKP untuk pencarian barang bukti tambahan pada Jumat (13/6) dini hari, K berupaya melarikan diri. Polisi yang mengawal memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Karena tak diindahkan, pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan ke kaki kiri.

K kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk perawatan medis sebelum digiring kembali ke Mapolres Gowa.

Bukan Aksi Pertama

Hasil pemeriksaan mengungkap fakta bahwa ini bukan kali pertama K melakukan pencurian. Ia mengakui pernah mencuri emas di wilayah Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Gowa pada Mei 2025. Emas tersebut dijual ke dua pria berinisial B dan S yang kini ikut diperiksa keterangannya.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara menanti.
 

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network