Tak hanya itu, kelompok ini juga sering menggelar konvoi malam hari secara ugal-ugalan, yang kerap mengganggu ketertiban di jalan raya.
“Kelompok ini aktif di media sosial, mempromosikan timnya dan mengajak remaja lain untuk ikut dalam konvoi serta aksi freestyle di jalan,” tambahnya.
Untuk kepentingan proses hukum, keenam remaja tersebut beserta tiga unit sepeda motor kini telah diserahkan ke pihak Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar guna dilakukan penindakan lanjutan.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait