MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Kebijakan iuran sampah gratis bagi warga miskin ekstrem yang digagas oleh Wali Kota Makassar merupakan sebuah kebijakan afirmatif yang sangat penting dalam konteks pembangunan kota yang inklusif.
Ketua Harian Kerja Sama Internasional MUI Sulsel, Prof. Dr. Mustari Mustafa mengatkan bahwa secara Sosiologis program ini membuktikan bahwa negara dalam hal ini pemerintah hadir untuk kaum rentan.
"Kebijakan gratis iuran sampah ini menjadi bentuk redistribusi tanggung jawab sosial, di mana negara-pemerintah hadir untuk mengurangi beban ekonomi warga miskin ekstrem," ujar Prof. Dr. Mustari Mustafa.
"Ini juga bentuk pengakuan terhadap ketimpangan struktural, bukan (kemiskinan) sebagai kegagalan individu, tuturnya.
Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI ini menilai bahwa program ini sebenarnya dapat berimplikasi pada penguatan kohesi sosial. Menghapus iuran bagi warga miskin, pemerintah memperkuat rasa memiliki kota (sense of belonging) bagi kelompok marjinal.
Menurut mantan atase Pendidikan dan Kebudayaan RI di Thailand tersebut, kebijakan ini dapat mendorong mereka untuk ikut serta dalam perawatan kota (kebersihan, pengelolaan sampah), karena mereka merasa dihargai dan diperhatikan.
Dari perspektif filsafat, Mustari mengaitkan program ini dengan teori Filsafat Keadilan John Rawls. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini mencerminkan prinsip fairness dalam pemerintahan, yaitu berpihak pada kelompok paling tidak beruntung demi menciptakan keadilan substantif, bukan sekadar keadilan formal.
“Pengelolaan sampah sering dianggap teknis, tapi sebenarnya bagian dari hak atas lingkungan bersih. Ini adalah hak sosial dasar yang seharusnya dijamin negara,” tegas Presidium KAHMI Sulsel tersebut.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait