Heboh! Brimob Gadungan Perkosa Anak di Mamuju

Gidion Pasande
Pelaku TH (25) yang tega memperkosa anak di bawah umur. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsCelebes.id -  Seorang pria di Mamuju berinisial TH (25) menyamar sebagai anggota Kepolisian yang berdinasi di satuan Brigade Mobil (Brimob) guna memikat hati anak dibawa umur.

Tipu daya pelaku akhirnya berhasil, korban percaya melihat pelaku mengenakan kaos Brimob lalu mengikuti ajakan pelaku ke salah satu rumah kosong hingga terjadi rudapaksa. 

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. TH lalu ditangkap oleh Tim Resmob Polresta Mamuju.

"Pelaku mengaku sebagai anggota Brimob untuk mendapatkan kepercayaan korban," ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju, Korban diajak ke rumah kosong dan di situlah terjadi peristiwa mengerikan tersebut," ujar Ipda Herman Basir, Rabu (02/07/2025).

Saat ini, TH telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polresta Mamuju. Polisi juga sedang mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi guna memperkuat proses hukum terhadap pelaku.

Atas perbutannya pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 undang-undang perlindungan anak dengan memaksa melakukan persetubuhan. Pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara. 

 

Artikel ini telah tayang di iNews Mamuju

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network