Tipu Ekspedisi Pakai Resi Acak, Pria di Makassar Ditangkap

Ardi Wira
Pelaku penipuan modus ganti resi ditangkap di Makassar. Foto: Ardi Wira

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Seorang pria berinisial DE (25) di di Jalan Abubakar Lambogo 2 Kota Makassar, Sulawesi selatan ditangkap aparat kepolisian karena diduga melakukan penipuan bermodus segitiga dengan mengacak nomor resi paket ekspedisi.

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah menjelaskan, pelaku dilaporkan warga Palu, Sulawesi Tengah, yang merasa pesanan LCD HP-nya telah diambil orang lain dari jasa ekspedisi pada Rabu lalu (25/06/2025).
 
“Jadi kami membackup Polda Sulteng dari laporan kasus penipuan segitiga. Pelaku mengacak nomor resi, lalu menelepon pihak ekspedisi seolah-olah sebagai pemilik sah barang tersebut,” ujar Nasrullah, Jumat (04/07/2025).
 
Pelaku kemudian meyakinkan pihak ekspedisi agar barang tersebut bisa dijemput ojek online dan dikirim ke alamatnya di Makassar.
 
“Setelah interogasi, pelaku mengakui pernah mengalihkan pengiriman beberapa LCD HP yang seharusnya dikirim ke Palu, tapi justru sampai di Makassar,” tambahnya.
 
Dari pengakuannya, sebagian besar barang telah dijual, dan pelaku meraup keuntungan sekitar Rp2,5 juta. Polisi juga mengungkap bahwa DE merupakan residivis kasus serupa.
 
“Pelaku ini memang residivis penipuan dengan modus yang sama,” tutup Nasrullah.
 
Kini, DE beserta satu unit HP yang digunakan untuk menipu telah diserahkan ke Polda Sulteng untuk proses hukum lebih lanjut



Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network