MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Seorang pria berinisial HD (35) yang bekerja sebagai 'Pak Ogah' sekaligus tukang parkir liar di Kota Makassar ditangkap aparat kepolisian Polrestabes Makassar. HD dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
“Jadi yang barusan diamankan dari Satreskrim, yaitu pelaku pelecehan yang merupakan seorang tukang pakir,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin kepada wartawan Rabu sore, (07/07/2025).
Insiden tak pantas ini terjadi di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Saat itu, korban yang merupakan mahasiswi magang tengah berjalan menuju rumah sakit. Tanpa diduga, pelaku menepuk bagian belakang tubuh korban secara tiba-tiba, yang membuat korban syok dan merasa dilecehkan.
“Mahasiswi ini sementara mau masuk di rumah sakit kemudian dari pelaku ini menepuk pantatnya korban. Sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan Ke pihak Polrestabes Makassar, tutur Wahiduddin saat menyampaikan kronologi korban .
Usai ditangkap aparat kepolisian, Pelaku HD mengaku menyesali perbuatannya kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.
“Pantatnya saya kasih begini (tepuk). Itu sepintas saja. Saya menyesali perbuatan itu,” ucap HD saat diinterogasi polisi. HD yang diketahui sudah berkeluarga, mengaku tindakannya hanya spontan dan tidak disengaja.
Namun, permintaan maaf pelaku tak menghapus konsekuensi hukum. HD kini resmi ditahan di Rutan Polrestabes Makassar dan dijerat pasal 6 huruf a dan b UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait