GOWA, iNewsCelebes.id – Tiga tahanan kasus pencurian yang sempat kabur dari sel Polsek Bontonompo, Polres Gowa, akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan setelah pengejaran lintas kabupaten.
Dua di antaranya dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan petugas.
Ketiga tahanan itu masing-masing berinisial MI (19), R alias M (21), dan I (42). Mereka melarikan diri pada Sabtu (02/08/2025) sekitar pukul 04.00 WITA.
Tim Gabungan dari Tim Resmob Polda Sulsel, Unit Resmob dan Jatanras Polres Gowa, serta Unit Kamneg Satintelkam Polres Gowa sempat melakukan pengejaran ke Pelabuhan Barru.
Tidak hanya itu, tim juga ke Pelabuhan Nusantara Parepare, memeriksa kapal tujuan Balikpapan, Nunukan, hingga Tarakan. Namun, hasilnya nihil.
Belakangan diketahui pelaku mengarah ke wilayah Luwu. Unit Resmob Polres Luwu bersama Unit Reskrim Polsek Walenrang berhasil menangkap MI di Dusun Patoko, Desa Harapan, Kecamatan Walenrang.
Dari pengakuannya, dua tahanan lainnya hendak kabur ke Bulukumba.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait