JENEPONTO, iNewsCelebes.id – Seorang pria lanjut usia berinisial R (60) ditangkap polisi usai menganiaya tetangga kebunnya, FR (37), dengan sebilah parang di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Insiden berdarah ini dipicu perselisihan batas lahan kebun.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Bontobiraeng, Desa Bululoe, Kecamatan Turatea, pada Selasa (19/8) sekitar pukul 07.15 Wita. Polisi yang mendapat laporan langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
“R kini sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum di Polres Jeneponto,” ujar Kasi Humas Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni, Rabu (20/8/2025).
Uji menjelaskan, pertikaian bermula ketika pelaku menegur korban lantaran menduga batu pembatas tanah kebunnya dipindahkan. Adu mulut itu berujung pada aksi penyerangan, pelaku menebas dahi korban dengan parang.
"Korban sempat menangkis, tapi tetap mengalami luka di tangan dan pelipis kiri akibat tebasan pelaku,” kata Uji.
Meski dalam kondisi terluka parah, korban masih bisa menghubungi keluarganya untuk meminta pertolongan. Ia kemudian dilarikan ke Puskesmas Bululoe sebelum dirujuk ke RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto, dan akhirnya dipindahkan ke rumah sakit di Makassar untuk mendapat perawatan intensif.
Sementara itu, pelaku sempat melarikan diri usai melakukan aksinya, namun berhasil ditangkap tak lama kemudian.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait