Dua Pelaku Penipuan Jual Beli HP Murah Lewat TikTok Diciduk Resmob Polda Sulsel

Ardi Wira
Pelaku La Tamming Diamankan Polisi. Foto: Ardi Wira

Dalam pemeriksaan, Yamma berperan sebagai operator, sementara La Tamming menjadi otak penipuan tersebut. "Wanita bernama Yamma itu anak buah yang menjalankan penipuan, sedangkan La Tamming adalah bosnya," ujar Dendi.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 unit handphone Android, 2 tas, dan 1 dompet. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut.



Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network