Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Mesin Pencabut Bulu Ayam di Pasar Induk Gowa

Nirwan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Mesin Pencabut Bulu Ayam di Pasar Induk Minasa Maupa, Gowa. Foto: Nirwan

GOWA, iNewsCelebes.id – Unit Opsnal Reskrim Polsek Somba Opu menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Pasar Induk Minasa Maupa, Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Penangkapan ini dilakukan setelah dilaporkan oleh seorang pedagang bernama Salma (44). Ia melaporkan kehilangan dua unit mesin pencabut bulu ayam miliknya pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 04.00 WITA.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp8 juta.

"Setelah menerima laporan dari korban, tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku," ujar Panit Opsnal Reskrim Polsek Somba Opu, Ipda Iskandar, Senin (8/9/2025).

Hasil penyelidikan mengarah pada tiga orang terduga pelaku. Pelaku pertama, M. Gilang Ramadhan (21), ditangkap di Kota Mamuju, Sulawesi Barat, dengan bantuan tim Opsnal Polda Sulbar.

Sementara dua pelaku lainnya, Reza Dg Liwang (21) dan Arya Pratama (24), dibekuk di Jalan Poros Malino, wilayah Tompobalang, Kecamatan Somba Opu.

“Satu pelaku diamankan di Sulawesi Barat, dua lainnya di Kabupaten Gowa,” kata Iskandar.

Ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Somba Opu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga berhasil mengamankan dua unit mesin pencabut bulu ayam milik korban sebagai barang bukti.

"Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku menjual hasil curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar utang," ujar Iskandar.

Kini, ketiganya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.



Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network