PANGKEP, iNewsCelebes.id – Kasus penipuan dengan modus ritual penggandaan uang-emas di Kabupaten Pangkep kian menyeruak dengan pengakuan mengejutkan dari suami korban.
HJ (44), suami dari HF (43), mengungkap secara gamblang bagaimana istrinya terjerat bujuk rayu seorang wanita berinisial KS (45), hingga menyerahkan uang pinjaman hingga ratusan juta rupiah.
Kepada iNews.id, HJ menceritakan awal mula kisah pahit itu. Jumat sore, 5 September 2025, ia baru saja terbangun dari tidur usai salat Ashar ketika istrinya menepuk pundaknya dan berkata lirih, “Pak, kayaknya saya ditipu sama Aji KS (pelaku).”
HJ mengaku sontak kaget mendengar pengakuan itu. “Saya tanya ulang, kena tipu bagaimana? Istriku bilang selama ini uang arisan yang katanya puluhan juta itu bukan arisan, tapi untuk ritual penggandaan uang yang dijalankan pelaku. Bahkan uang yang dia setor bukan uang pribadi, tapi hasil pinjaman dari orang banyak,” ujarnya.
HJ menjelaskan, perkenalan istrinya dengan KS bermula di sebuah pasar malam di Stadion Pangkep. Pelaku saat itu mengaku bisa mengobati penyakit dan dikenal dermawan.
“Hari pertama istriku ditraktir minum. Hari kedua malah diajak makan malam, pulangnya dibawakan makanan. Istriku menganggap pelaku orang baik,” tuturnya.
Sejak saat itu, KS semakin intens mendekati korban HF. Dalihnya, ia mampu menyembuhkan sakit kepala kronis yang diderita korban. Namun, pengobatan nonmedis itu berubah menjadi ritual penuh tipu muslihat yang dilakukan dirumah kontrakannya di Jalan Sukawati, Kelurahan Padong-dongan, Kecamatan Pangkajene, Pangkep.
“Istriku disuruh beli perlengkapan ritual - telur, beras tujuh rupa, sampai kambing. Tapi bukan dia yang belanja, cukup kasih uang ke pelaku, nanti pelaku yang urus semua,” kata HJ dari pengakuan istrinya.
Seiring waktu, KS mulai memperlihatkan “bukti” penggandaan uang dan emas. Korban ditunjukkan foto emas batangan 30 gram dan koper berisi uang ratusan juta. “Istriku tergiur, katanya itu bisa dicairkan lewat ritual. Dari situ dia mulai menyerahkan uang,” ungkap HJ.
Tak hanya uang tabungan, HF bahkan didorong pelaku untuk meminjam ke banyak orang. Total kerugian, menurut pengakuan istri HJ, mencapai Rp186 juta. “Bukan cuma transfer 7 jutaan, tapi berulang kali kasih tunai. Bahkan saat pesta pernikahan anak pelaku, istriku masih menyerahkan Rp4,8 juta dalam amplop,” jelasnya.
Selama proses “ritual,” pelaku kerap meminta tambahan uang dengan alasan biaya perjalanan. “Katanya ritual di rumah Karaeng di Gowa, minta transfer Rp2 juta. Pernah juga bilang lagi di Kajang, Bulukumba, minta uang bensin, rental mobil, uang makan. Semua dituruti,” sesal HJ, Rabu (10/9/2025) saat ditemui di salah satu warkop di Pangkep, malam ini.
Puncaknya, ketika sang istri mengaku tak sanggup lagi menutupi utang pinjaman, barulah kebenaran terkuak. HJ kemudian menyimpan nomor pelaku, memfoto bukti percakapan, dan langsung melapor ke Tim Resmob Polres Pangkep.
Sebelumnya diberitakan, KS ditangkap di SPBU Maleleng, Kecamatan Minasatene, Pangkep saat hendak diduga melarikan diri menuju kota makassar. Dari hasil penyelidikan, korban tercatat telah menyerahkan Rp33 juta lewat transfer ke pelaku. Selain itu, ada sejumlah besar uang tunai yang diberikan langsung kepada pelaku.
“Emas yang ditunjukkan tersangka hanyalah tiruan untuk meyakinkan korban. Saat ini kami masih mendalami kemungkinan adanya korban lain,” jelas Kanit Unit 2 Sat Reskrim Polres Pangkep, Ipda Azwin Mubarok. Pelaku diketahui merupakan warga Cikoang, Kabupaten Takalar.
KS kini dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
