JAKARTA, iNewsCelebes.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyetujui 67 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Keputusan ini dicapai dalam rapat kerja bersama pemerintah dan DPD RI pada Kamis, 18 September 2025.
Menurut Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, seluruh fraksi di DPR sepakat dengan daftar RUU tersebut. "Untuk prioritas (2026), ada 67 (RUU)," kata Sturman setelah rapat. "Alhamdulillah semua berjalan lancar dan sukses, dan kami berharap apa yang telah kami sepakati dapat dilaksanakan pada tahun 2026."
Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej, juga menyatakan persetujuannya. "Kami sepakat Prolegnas Prioritas 2025 yang besok akan disetujui bersama pada pembahasan tingkat 2 akan dievaluasi pada Desember 2025 atau Januari 2026," ujar Eddy.
Beberapa RUU yang disepakati termasuk RUU Danantara yang diusulkan oleh pemerintah dan RUU Pemilu yang merupakan usulan dari Komisi II DPR RI.
Dalam daftar RUU yang telah disepakati, ada RUU Danantara yang diusulkan Pemerintah serta RUU Pemilu usulan Komisi II DPR RI.
Adapun Daftar Prolegnas RUU Prioritas 2026 Sebagai Berikut
1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (Komisi I DPR)
2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Komisi II DPR)
3. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Komisi II DPR)
4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III DPR)
5. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia (Komisi III)
6. RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana (Komisi III)
7. RUU tentang Jabatan Hakim (Komisi III)
8. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Komisi IV)
9. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1991 tentang Kehutanan (Komisi IV)
10. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Komisi V)
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
