Baca Juga:
Meskipun demikian, Wahyudin harus tetap menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya. Badan Kehormatan DPRD Gorontalo menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini secara serius sesuai kode etik dan peraturan yang berlaku. Rapat internal akan digelar pekan depan untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
