Meskipun demikian, Wahyudin harus tetap menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya. Badan Kehormatan DPRD Gorontalo menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini secara serius sesuai kode etik dan peraturan yang berlaku. Rapat internal akan digelar pekan depan untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
