MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Polisi menggelar rekonstruksi terkait kasus unjuk rasa berujung rusuh dan pembakaran kantor DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/9/2025) sore.
Selain kerusuhan, turut dilakukan rekonstruksi kasus pembunuhan driver ojek online hingga pencurian mesin ATM Bank Sulselbar yang dihadiri seluruh tersangka.
Rekonstruksi digelar di Posko Jatanras Polrestabes Makassar, Jalan Inspeksi Kanal, Kecamatan Mamajang. Lokasi tersebut dipilih dengan alasan keamanan, sehingga para tersangka bisa diperagakan sesuai peran masing-masing.
Sementara untuk pelaku yang masih berstatus DPO, diperankan oleh pihak kepolisian.
Dalam kasus pencurian mesin ATM Bank Sulselbar, ada 34 adegan yang diperagakan. Untuk kasus pembunuhan driver ojek online di depan Kampus UMI Makassar, terdapat 30 adegan. Sedangkan pengrusakan dan pembakaran kantor DPRD Kota Makassar, sekitar 20 adegan.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Hamka menyatakan rekonstruksi ini untuk memberikan gambaran jelas proses terjadinya tindak pidana. Ia menegaskan, semua kasus yang direkonstruksi sudah didukung dua alat bukti kuat.
"Terkait pembakaran dan pengrusakan kantor DPRD Kota Makassar, yang kedua terkait kematian ojol di depan Kampus UMI, dan yang terakhir ini adalah terkait pencurian mesin ATM Bank Sulselbar," ujar AKP Hamka kepada wartawan.
Lanjut Hamka, seluruh rangkaian rekonstruksi dikatakan berjalan aman dan lancar.
"Pelaksanaan rekon hari ini kita laksanakan di Posko Jatanras, mengingat faktor keamanan dan keselamatan para pihak yang terlibat di dalamnya,” lanjutnya.
Menurut Hamka, adegan yang diperankan masing masing pelaku meliputi 34 sesuai berita acara rekonstruksi dari pencurian mesin Bank BPD Sulselbar, kemudian kasus pembunuhan ada 30 adegan, selanjutnya kasus pengrusakan sekitar 20 adegan.
"Untuk sementara cukup, dari semua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka sudah didukung oleh dua alat bukti.” jelasnya.
Diketahui, Polda Sulawesi Selatan bersama Polrestabes Makassar menangani kasus rusuh demo pembakaran DPRD Kota Makassar, pembakaran DPRD Sulawesi Selatan, serta pengeroyokan driver ojek online bernama Rusdamdiansyah hingga tewas di depan Kampus UMI.
Total, polisi telah menetapkan sebanyak 53 tersangka dalam seluruh kasus tersebut.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait