Pria di Gowa Ditangkap usai Produksi dan Jual Online Busur Panah Rp150 Ribu

Nirwan
Pria di Gowa Ditangkap Produksi dan Jual Online Busur Panah. Foto: Nirwan

Dari lokasi itu, Ipda Aditya Pamungkas menyebut  pihaknya mengamankan Herwin beserta sejumlah barang bukti sajam dan ratusan butir obat tramadol.

“Kita amankan pelaku bernama Herwin bersama 16 anak panah busur, 1 ketapel, 363 butir tramadol,” sebutnya.

Muh Yusril  dan Herwin dikatakan langsung dibawa ke Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal. Menurut Kanit Jatanras Polres Gowa, salah satu pelaku bernama Herwin telah mengakui bahwa busur tersebut sengaja dibuat untuk dijual.

"Ia menyuruh Yusril memposting foto-foto anak panah busur di media sosial dengan harga Rp150 ribu per unit," jelasnya.

Polisi kini masih melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan kedua pelaku dengan kelompok geng motor yang meresahkan warga Gowa.

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network