TAKALAR, iNewsCelebes.id - Seorang kakek di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kaget bukan kepalang setelah mengetahui lahan yang telah ia garap dan huni selama lebih dari tujuh dekade tiba-tiba beralih kepemilikan ke orang lain tanpa sepengetahuannya.
Kakek tersebut bernama Husain Daeng Sanre (94), warga Dusun Toddosila, Desa Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar. Ia baru menyadari hal itu ketika hendak membayar pajak tanah seperti biasanya, namun ditolak oleh petugas karena lahan tersebut telah tercatat atas nama orang lain.
“Selama ini saya yang garap, tapi sejak tahun 2023 saya sudah tidak bisa bayar pajak. Katanya tanah ini sudah bukan atas nama saya lagi,” ujar Husain saat ditemui di kediamannya, Senin (6/10/2025).
Menurut Husain, lahan tersebut meliputi sawah, kebun, dan bangunan dengan luas sekitar 1,4 hektar. Ia mengaku telah menggarap lahan itu sejak tahun 1950, tak lama setelah dirinya berhenti menjadi pejuang kemerdekaan.
“Saya dulu ikut pasukan gerilya. Setelah pasukan dibubarkan, saya mulai buka lahan ini tahun 1950 dan rutin bayar pajak sejak 1952 sampai 2023,” jelasnya.
Husain, yang kini masih tercatat sebagai anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), mengaku tak pernah menjual atau menyerahkan lahan tersebut kepada pihak lain, selain kepada anak-anaknya.
“Lahan ini tidak pernah saya serahkan ke siapa pun, kecuali anak-anakku. Tapi sekarang nama di pajak bukan saya dan bukan juga anak-anakku,” ucapnya dengan nada heran.
Namun, Husain sempat teringat sebuah kejadian beberapa tahun lalu, saat seorang pria bernama Lukman Hakim datang bersama sekretaris desa untuk meminta tanda tangannya di atas selembar kertas.
“Dia datang waktu saya sakit, minta tanda tangan. Saya tanya untuk apa, dia bilang tidak usah khawatir, ini ada Pak Sekdes. Karena dipaksa, akhirnya saya tanda tangan,” kenang Husain.
Sementara itu, Kepala Desa Lantang, Hamzah, yang dikonfirmasi secara terpisah membantah telah mengeluarkan rekomendasi atau menandatangani dokumen pengalihan nama wajib pajak atas lahan milik Husain.
“Saya tidak pernah menandatangani surat pengalihan nama pembayar pajak itu. Saya juga berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Hamzah.
Meski begitu, Husain berencana menempuh jalur hukum karena merasa telah ditipu dan dimanfaatkan dalam kondisi lemah.
“Saya mau laporkan, karena saya tanda tangan kertas tanpa tahu isinya. Ternyata sekarang tanahku sudah berpindah nama,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar, mengingat Husain Daeng Sanre dikenal sebagai salah satu veteran pejuang yang telah lama menetap dan menggarap lahan tersebut sejak awal kemerdekaan
Editor : Leo Muhammad Nur
Artikel Terkait