Warga Resah
Sebelumnya, puluhan warga Ujunge, Kecamatan Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengeluhkan dugaan penyelewengan dana pajak bumi dan bangunan (PBB) oleh oknum kolektor.
Kasus ini terungkap setelah salah satu warga berInisial M (42) hendak mengurus sertifikat dan mendapati tunggakan pajaknya mencapai lebih dari 4 tahun. Bahkan terdapat warga mengaku mengalami tunggakan pajak 4 hingga 5 tahun.
Padahal, mereka mengaku telah membayar PBB setiap tahun melalui kepala dusun (Kadus), namun ternyata uang tersebut tidak masuk ke kas negara.
"Banyak warga disini jadi korban, uang pembayaran PBB tidak distor. Kurang lebih ada 10 orang," Kata Hanis (63) pada Jumat lalu, (4/10/25).
Kata Hanis, mereka baru menyadari bahwa pajak PBB menunggak saat melakukan balik nama ataupun pengurusan sertifikat.
"Setelah itu saya juga mencoba mengecek pembayaran PBB saya dan ternyata sama juga terdapat tunggakan selama 4 tahun."pungkasnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait