Bapenda Barru Tegur Kolektor Usai Pembayaran Pajak PBB Warga Tidak Disetor

Akbar
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Barru, Hj. A. Hilmanida. Foto: Akbar

Warga Resah

Sebelumnya, puluhan warga Ujunge, Kecamatan Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengeluhkan dugaan penyelewengan dana pajak bumi dan bangunan (PBB) oleh oknum kolektor.

Kasus ini terungkap setelah salah satu warga berInisial M (42) hendak mengurus sertifikat dan mendapati tunggakan pajaknya mencapai lebih dari 4 tahun. Bahkan terdapat warga mengaku mengalami tunggakan pajak 4 hingga 5 tahun.

Padahal, mereka mengaku telah membayar PBB setiap tahun melalui kepala dusun (Kadus), namun ternyata uang tersebut tidak masuk ke kas negara.

"Banyak warga disini jadi korban, uang pembayaran PBB tidak distor. Kurang lebih ada 10 orang," Kata Hanis (63) pada Jumat lalu, (4/10/25).

Kata Hanis, mereka baru menyadari bahwa pajak PBB menunggak saat melakukan balik nama ataupun pengurusan sertifikat.

"Setelah itu saya juga mencoba mengecek pembayaran PBB saya dan ternyata sama juga terdapat tunggakan selama 4 tahun."pungkasnya.

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network