Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AD sempat kabur ke Kabupaten Bone setelah menjalankan aksinya pada Selasa malam (30/09/) sebelum akhirnya diserahkan oleh pihak keluarga ke Polres Pelabuhan Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Untuk proses pemeriksaan sejumlah saksi, diperoleh keterangan bahwa pelaku ini diduga salah sasaran. Pelaku ini melontarkan anak panah kepada seseorang yang sedang melintas di jembatan Jalan Tinumbu,” jelas Hardjoko.
Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa AD kerap terlibat dalam perang kelompok di beberapa wilayah Makassar, khususnya di kawasan Lembo dan Layang.
“Pelaku diduga terlibat dalam tawuran atau perang kelompok di beberapa wilayah, yaitu di Lembo dan Layang,” bebernya.
“Untuk motif dari hasil pemeriksaan, diduga salah sasaran. Jadi dari beberapa keterangan saksi menjelaskan bahwa pelaku ini mencari lawannya di kelompok lain,” tuturnya.
Namun, dalam kejadian kali ini panah yang dilontarkan justru mengenai orang yang tidak terlibat dalam konflik tersebut.
“Namun dalam kejadian ini salah sasaran dan mengenai korban yang saat itu melintas menggunakan motor,” jelasnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait